Rumah Adat Maluku
BY RUMAH-ADAT.COM ,
AT 6:29 AM
Rumah adat Maluku disebut rumah adat Baileo
atau bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah balai.
Pengambilan nama balai atau Baileo ini disesuaikan karena rumah adat Baileo ini
dibangun dan digunakan oleh penduduk setempat sebagai tempat pertemuan dan
bermusyawarah dengan dewan adat penduduk setempat dan bukan sebagai hunian
penduduk. Selain itu rumah adat Baileo ini juga digunakan untuk menggelar acara
adat dan sebagai tempat penyimpanan benda antik dan keramat seperti benda
pusaka dan senjata peninggalan leluhur.
Rumah adat Baileo berbentuk rumah panggung
yang besar dan memiliki ketinggian 1 sampai 2 meter. Atapnya terbuat dari
rumbia dan rumah adat Baileo ini tidak memiliki sekat luar atau dinding dan
jendela. Bangunan ini banyak menggunakan kayu –kayu yang dipenuhi ukiran unik
serta dihiasi berbagai macam ornament khas Maluku. Rumah adat Maluku ini bukan
hanya sekedar balai pertemuan biasa, pembangunannya berlandaskan prinsip,
symbol, dan kepercayaan penduduk pada masa tersebut.
Pembangunan rumah adat Maluku atau rumah adat
Baileo ini sebagai rumah panggung atau lebih tinggi dari tanah memiliki
kepercayaan bahwa roh – roh leluhur memiliki posisi yang lebih tinggi atau
diatas manusia. Secara prinsip rumah adat Baileo dibuat lebih tinggi agar
penduduk setempat dapat melihat bahwa proses musyawarah dilakukan dari luar ke
dalam dan dari bawah ke atas. Sedangkan secara fungsinya, kondisi rumah adat
Baileo yang tidak memiliki sekat luar memudahkan binatang liar untuk memasuki
dan merusak bagian dalam rumah adat sehingga dengan dibuat lebih tinggi dapat
meminimalisir masuknya binatang. Namun, saat ini terdapat beberapa rumah adat
Baileo yang dibangun tanpa tiang penyangga bawah melainkan menggunakan batu dan
semen.
Rumah adat Baileo tidak memiliki sekat luar
dan jendela. Menurut kepercayaan adanya sekat luar atau dinding dan jendela
dapat menutup jalan masuk dan keluar bagi roh leluhur pada saat berlangsungnya
proses musyawarah. Sedangkan secara fungsional dengan tidak adanya sekat luar
maka penduduk dapat menyaksikan berlangsungnya proses musyawarah dari luar
rumah adat Baileo. Namun, saat ini terdapat beberapa rumah adat Baileo yang
dibangun menggunakan sekat luar atau dinding yang terbuat dari tangkai rumbia
atau gaba – gaba.
Rumah adat Baileo mempunyai symbol yang
menjadi salah satu ciri khasnya sebagai rumah adat yaitu adanya Batu
Pamali dan Bilik Pamali tepat di bagian depan pintu utama rumah adat
Baileo. Secara fungsional Batu Pamali diletakkan sebagai petunjuk bagi penduduk
bahwa rumah tersebut adalah balai adat. Selain itu Batu Pamali digunakan
sebagai wadah untuk menaruh sesaji dan persembahan pada roh leluhur sedangkan
Bilik Pamali digunakan sebagai tempat menaruh dan menyimpan benda – benda
keramat penduduk setempat terutama yang digunakan pada upacara adat.
Kayu – kayu pada rumah adat Baileo dipenuhi
berbagai ukiran – ukiran dan ornament - ornament. Pembuatan ukiran dan ornament
ini juga berlandaskan kepercayaan dan juga sebagai symbol. Ukiran yang terdapat
pada ambang pintu berbentuk dua ekor ayam yang saling berhadapan dan dihimpit
oleh dua ekor anjing di sebelah kiri dan kanan. Ukiran ini menggambarkan
kedamaian dan kemakmuran. Menurut kepercayaan hal itu disebabkan adanya roh
leluhur yang menjaga penduduk Maluku. Sedangkan di atap rumah adat Baileo
terdapat ukiran berupa gambar adalah bulan, bintang dan matahari yang berwarna
merah, kuning dan hitam. Ukiran tersebut mencerminkan kesiapan rumah adat
Baileo sebagai balai untuk melestarikan dan menjaga persatuan serta keutuhan
adat dan hukum adat. Selain itu, terdapat pula ukiran yang melambangkan setiap
klan atau marga dari penduduk tersebut.
Selain ukiran, jumlah pilar – pilar penyangga
bangunan yang terdapat pada rumah adat Baileo menunjukkan jumlah klen yang
terdapat di desa tersebut. Di bagian depan dan belakang rumah adat terdapat 9
pilar penyangga rumah, sedangkan di bagian kanan dan kiri rumah adat terdapat 5
pilar penyangga yang dikenal sebagai lambang Siwa Lima. Siwa Lima yang memiliki
pengertian saling memiliki adalah symbol persekutuan desa - desa di Maluku dari
kelompok Siwa dan Kelompok Lima.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar