ALEXANDER
JACOB PATTY
Alexander Jacob Patty lahir pada tanggal 15 Agustus 1901 di
Desa Nolloth, Pulau Saparua. Ia keturunan keluarga besar Patty di negeri
Nolloth Pulau Saparua. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada “Saparoeasche
School” di kota Saparua, Alex melanjutkan studinya ke Surabaya dan
memasuki sekolah kedokteran NIAS (Nederlandsche Indische Aartsens School).
Baru pada tingkat pertama Alex sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan
tingkah lakunya yang ekstrim. Ia tidak senang dengan Pemerintah Belanda karena
politik diskriminasi terhadap kaum militer Ambon dalam KNIL.
Pada tahun 1919, Alex pindah ke Semarang dan mulai aktif
dalam dunia kewartawanan. Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat
Ambon (Maluku). Kemudian karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang
bersifat sosial ini ditinggalkan oleh Patty dan mendirikan organisasi baru yang
bersifat politik yaitu “Sarekat Ambon” pada tanggal 9 Mei 1920
dan membawa ide organisasi ini ke dalam ide Nasionalis Indonesia. Pada tahun
1922, A. J. Patty masuk dalam “Radikale Consentratie” (gabungan
partai radikal). Sifat-sifat radikal dan revolusioner Patty, ditentang oleh
para rekannya dari “Ambonsche Studie Fonds”, namun ia tetap
membawa Sarekat Ambon dalam semangat kebangsaan Indonesia. Ide Sarekat Ambon
terus disiarkan melalui majalah Mena Muria dan di kota-kota besar di Jawa
dibuka cabang Sarekat Ambon.
Sarekat Ambon juga mempunyai bagian khusus untuk wanita,
yaitu organisasi “Ina Tuni”. April 1923, A. J. Patty
memperkenalkan ide Sarekat Ambon kepada masyarakat Ambon. Sesuai kondisi
didirikan dahulu suatu Komite Sarekat Ambon dan A. J. Patty segera berkeliling
ke negeri-negeri mempropaganda ide Sarekat Ambon. Tahun 1924, Patty berhasil
dipilih sebagai anggota Ambon Raad dan di lembaga perwakilan ini
ia mulai memperjuangkan nasib rakyat, namun politiknya ditentang keras oleh
para raja, yaitu “Regenten Bond”. Ia dituduh berbahaya oleh
pemerintah, padahal rakyat sangat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh
melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh
Asisten Residen. Kemudian dibawa ke Makassar dan diadili oleh “Raad van
Justitie”. Setelah dihukum, tahun 1942, Patty diringkus ke Bengkulu
(Suamatera) kemudian ke Boven Digul (Irian Jaya) sampai pecah Perang Dunia II.
Pada masa Jepang, dapat meloloskan diri ke Australia dan pada masa revolusi
kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam mempertahankan Proklamasi 17
Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI. Alexander Jacob Patty meninggal dunia di
Badung pada tanggal 15 Juli 1947. Tokoh pejuang ini dihargai sebagai seorang “Perintis
dan Pejuang Kemerdekaan”
Referensi: Balagu. (n.d.). Pahlawan nasional Maluku.
Retrieved May 7, 2016, from http://balagu.50webs.com/pahlawan/phmaluku/alexander_patty.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar